Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan siap mengaudit untuk melakukan audit jika dana aspirasi Rp 15 miliar per anggota Dewan Perwakilan Rakyat dicantumkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011. "Kami siap untuk melakukan audit jika itu memang masuk dalam keuangan negara," kata anggota Badan Pemeriksa, Taufiqurrahman Ruki, di Jakarta, Selasa (8/6)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar