Pelanggan yang Terkena Kenaikan TDL Belum Ditentukan
Jakarta: Pemerintah dan DPR telah menyetujui kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 10 persen. Namun perihal pelanggan yang akan terkena dampak kenaikan, belum ditentukan. Hingga kini bahkan pembahasan final masih mencari waktu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar